Minggu, 22 Juli 2018

Tulisan Bang Halid

Pendidikan, Keahlian, dan Keterampilan pada Jasa Konstruksi

“Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Muda, Pendidikan Minimal S1 Arsitektur, Pengalaman minimal 5 (lima) tahun.”
Kalimat seperti ini sering muncul pada berbagai pengumuman maupun dokumen pengadaan untuk pekerjaan konstruksi. Belum lagi jumlah SKA dan SKT yang sangat banyak serta tidak rasional.
Tulisan kali ini akan menyoroti mengenai kaitan antara Pendidikan, Keahlian dan Keterampilan pada Jasa Konstruksi dilihat dari sisi peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 19 Ayat 1 Huruf a Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, salah satu persyaratan penyedia barang/jasa adalah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha. Dalam penjelasan pasal ini, tertulis bahwa yang dimaksud dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha, salah satunya adalah peraturan perundang-undangan dibidang pekerjaan konstruksi.
Hal ini berarti persyaratan kualifikasi yang diminta untuk pekerjaan yang berkaitan dengan Pekerjaan Konstruksi tetap harus memperhatikan dan berpedoman kepada peraturan di bidang Jasa Konstruksi, yang salah satunya adalah Peraturan Menteri PU (PermenPU).
Khusus untuk persyaratan SKA dan SKT telah diatur oleh Menteri Pekerjaan Umum melalui PermenPU Nomor 09/PRT/M/2013 tentang Persyaratan Kompetensi untuk Subkualifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi.
Pada lampiran IIPermenPU tersebut terlihat persyaratan khusus subkualifikasi untuk setiap Keahlian dan Keterampilan, yang terdiri atas:
Persyaratan SKA dan SKT
Peraturan ini dapat diunduh melalui tautan: PermenPU Nomor 09/PRT/M/2013
Pada peraturan ini sama sekali tidak terlihat persyaratan jurusan atau peminatan pada kolom persyaratan pendidikan maupun pengalaman. Hal ini karena keahlian maupun keterampilan dalam bidang konstruksi dibuktikan melalui Uji Kompetensi.
Lalu, darimana munculnya persyaratan jurusan sesuai pendidikan pada persyaratan lelang saat ini?
Mungkin diambil dari peraturan antah berantah atau kitab “pesanan khusus” 🙂